hallobanua.com, Banjarmasin - Marpuah (41) warga Jl. Sutoyo S Banjarmasin, melakukan aksi penipuan terhadap pedagang emas, di kawasan jalan Sudimampir, pada Rabu (28/7/21) lalu.
Namun, nasib sial dialami emak emak ini, belum sempat menikmati hasilnya Dia keburu diciduk polisi.
Dia pun diamankan bersama cincin imitasi berwarna keemasan, satu buah tas selempang, dan satu lembar nota pembelian pun berhasil diamankan.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, mengungkapkan dari keterangan korban, awalnya pelaku datang ke toko emas dan berpura-pura membeli perhiasan emas.
"Saat dilayani, pelaku ini meminta diambilkan emas 99 seberat 9.84 gram, harganya itu Rp 8.265.000," ungkap Kompol Susilo, Sabtu (31/7/21).
Setelah nota pembelian dibuatkan, tiba-tiba saja membatalkan transaksinya dan mengembalikan cincin yang sebelumnya dia akan beli.
"Perempuan itu pun langsung meninggalkan toko emas. Pelayan toko itu curiga, karena berat cincin yang dikembalikan berbeda, setelah dicek, ternyata memang palsu alias imitasi," terangnya.
Mengetahui itu, pelayan toko dan sang bos pun langsung mengejar pelaku, wanita itu pun berhasil mereka amankan.
Kapolsek mengatakan menurut pengakuan pelaku, aksi serupa tak hanya sekali ini dia lakukan.Sebelumnya pernah beraksi di pasar Antasari juga, ngakunya karena faktor ekonomi memang," jelasya.
"Saat ini pelakunya sudah kami tahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.
Dky/ may
0 Komentar