Pemkab Tanbu Miliki 23 Desa Hasil Pemekaran Pada 2021 Ini

Plt Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir saat tengah melakukan pemaparan (Foto: Diskominfo Tanbu)

hallobanua.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu pada 2021 ini, bakal memekarkan sebanyak 23 Desa. Hal itu, disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, Syamsir saat memberikan sambutan dalam expose pemaparan dari penuntut Desa Pemekaran, Senin (23/8/21) di ruang rapat Bupati. 

“Bulan kemarin, sebelumnya sudah ada 8 Desa dimekarkan yakni, Kecamatan Satui, Kecamatan Karang Bintang, Kecamatan Simpang Empat kemudian Kecamatan Sungai Loban dan Kecamatan Kuranji,” jelasnya. 

Desa pada Kecamatan lain akan menyusul dimekarkan menjadi 3 Desa seperti Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya dan Hidayah Makmur di Kecamatan Simpang Empat. 

“Menyusul berikut ada 3 Desa, yang salah satu syaratnya adalah mereka yang sudah menyampaikan proposal peserta beserta SK Tim pembentukannya dan hari ini akan dilaksanakan paparan dan nanti dinilai secara administrasi oleh tim terdiri dari beberapa Dinas terkait seperti Disdukcapil, Bappeda, Bagian Pemerintahan dan Staf Khusus Bupati,” terangnya. 

Dikesempatan itu, Samsir menerangkan terkait syarat dimekarkan Desa yakni minimal usia Desa induk adalah 5 tahun. Kemudian jumlah penduduknya minimal 2 ribu jiwa, dan jumlah KK- nya 400. 

“Kalau bisa memenuhi itu, kemudian luas wilayahnya juga memadai, maka bisa diusulkan menjadi Desa. Salahsatu syaratnya, kalau sudah menjadi Desa persiapan satu tahun kemudian baru bisa menjadi desa definitif,” tutupnya. 

Ags/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya