hallobanua.com, Banjarmasin – Penanganan serius dari Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin terhadap warga yang terpapar Covid-19, kini telah disiapkan tempat isolasi terpusat (isoter)
Rencananya, Balai Besar Diklat Sosial milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang berlokasi di jalan Batu Piring Banjarmasin, bakal dijadikan tempat isoter.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, hal itu sesuai arahan panglima TNI dan Kapolri.
"Kita sekarang fokus penanganan Isoman. Balai Besar Sosial milik Kemensos akan kita siapkan menjadi isolasi terpusat," ujar Ibnu Sina, Selasa, (10/08/21).
Untuk mendukung agar isoter itu berjalan optimal, Pemko Banjarmasin mendapat bantuan sebanyak 25 unit oksigen konsenrator yang salah satunya akan di tempatkan di lokasi tersebut.
"Dengan adanya isolasi terpusat penanganan bisa dilakukan segera. Tidak harus ke RS dulu," tambahnya.
Pimpinan Kota Seribu Sungai tersebut juga akan memaksimalkan Testing, Tracing dan Treatment (3T), dengan menurunkan sebanyak 104 tenaga surveilans yang baru direkrut.
"Tenaga surveilans kita turunkan hingga ke kelurahan. Empat pilar akan tetap melaksanakan tugas," tegasnya.
Ia menekankan, pada penegakan prokes ke depan, pihaknya meminta agar penerapan sanksi denda administratif ditunda sementara.
Ia beralasan, karena ingin menaikan status Perwali Nomor 68 Tahun 2020 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Karena yang bisa sanksi denda hanya Perda atau undang-undang. Untuk ke depan hanya ada terguran lisan atau tertulis dan sanksi sosial," tutupnya.
rian akhmad/ may



0 Komentar