Penyekatan Pintu Masuk Banjarmasin Diperpanjang, Ini Alasanya!


hallobanua.com, Banjarmasin - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan melanjutkan penyekatan dan pengetatan di pintu masuk Kota Banjarmasin hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Sebelumnya, Kombes Pol mengungkapkan, penyekatan yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin diterapkan selama tiga hari, atau sampai 20 Agustus 2021saja.

Namun, karena angka Covid-19 yang belum melandai pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV ini, membuat pihaknya mengambil keputusan perpanjangan tersebut.

"Karena jumlah kasus aktif yang terus melonjak. Makanya keputusan untuk melanjutkan pengetatan dan penyekatan ini kita ambil," katanya saat ditemui awak media usai kegiatan penanaman sejuta pohon di RTH Kamboja, Banjarmasin, Jumat (20/08/21) pagi.

Selain itu, alasan utama yang membuat pihaknya melanjutkan penyekatan dan pengetatan di pintu masuk Kota Banjarmasin karena masih tingginya mobilitas penduduk dan adanya keramaian di beberapa titik.

"Karena dalam dua hari ini, sudah ada sekitar ratusan pengendara yang kita suruh putar balik. Baik roda dua maupun roda empat," tukasnya.

Diketahui, dari data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin per Kamis 19 Agustus 2021 lalu, kasus aktif yang terjadi di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini bertambah 76 orang, dengan jumlah keseluruhan menyentuh angka 1.911 orang.

Menurut Kapolresta, lonjakan kasus yang terjadi saat ini gara-gara kurang disiplinnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, khususnya prinsip 5 M.

Salah satu contoh menurunnya disiplin prokes tersebut ialah sering terjadi di kawasan pasar-pasar.

"Tandon-tandon yang awalnya dibuat mencuci tangan di pasar, kini sudah tidak ada lagi. Makanya perlu kita galakkan lagi sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tetap disiplin menjaga prokes," tandasnya.

Rachmat pun mengharapkan kerjasama dan dukungan masyarakat untuk menjaga angka kasus Covid-19 tetap kondusif. Yakni dengan tetap mengenakan masker dan jangan keluar rumah jika tujuannya tak penting.

"Aturannya pun sudah jelas, jadi pada dasarnya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan penyekatan ini, karena apa yang kita lakukan ini tujuannya untuk menyelamatkan nyawa orang banyak," tutup Rachmat.

rian Akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya