Petugas Datangi Sejumlah Tempat Selama PPKM Level 4 di Tanbu, Begini Kata Sekda

Sekda Tanah Bumbu, DR. H Ambo Sakka saat tengah memberikan pengertian ke warga setempat ketika berbelanja, saat yustisi Prokes. (Foto: Kominfo Tanbu)

hallobanua.com, Tanah Bumbu -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terus berupaya menurunkan angka covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Upaya itu, terlihat dari pelaksanaan operasi yustisi ke sejumlah tempat keramaian pada Rabu (11/8/21) malam pukul 20.00 Wita. 

Aksi Operasi Yustisi selama PPKM level 4 mendatangi tempat pusat perbelanjaan, warung makan, toko, dan lokasi tongkrongan itu melibatkan tim gabunggan  yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah, (Sekda) Tanah Bumbu, DR. H Ambo Sakka didampingi puluhan petugas Satpol PP, aparat kepolisian dan TNI. 

"Malam ini kita menggelar operasi yustisi protokol kesehatan kepada masyarakat. Tapi sifatnya masih sosialisasi dan imbauan. Besok baru ada penindakan," kata Sekda, H Ambo Sakka disela operasi yustisi. 

Pantauan hallobanua.com di lokasi, sasaran aksi operasi Yustisi dilakukan Ambo Sakka bersama tim gabungan itu terlihat melakukan penyisiran ke berbagai tempat dengan cara hanya berjalan kaki secara maraton sepanjang 5 Kilometer lebih. 

Tak jarang tim mendapati masih adanya masyarakat bandel tak taat protokol kesehatan (Prokes) covid-19. 

"Permisi, ibu dan bapak kok jualan tidak mengenakan masker. Kasian pembeli barang dagangannya nanti kecipratan droplet," kata salah satu petugas ke pedagang makanan, sembari menyerahkan masker. 

Tak ayal, aksi persuasif tim gabungan ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat dan pedagang setempat. 

"Iya maaf pak, maskernya ketinggalan di rumah. Tadi buru-buru, jadi lupa memakai," ungkap pedagang tersebut sembari mengenakan masker pemberian petugas gabungan. 

Menurut Sekda Ambo Sakka, level 4 disandang Tanah Bumbu akibat tingginya angka kasus terkonfirmasi virus corona belakangan ini. 

Pemkab setempat, diketahui kewalahan mengantisipasinya, sehingga tak berdaya mencegah lonjakan kasus. 

"Faktor utama lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 karena masih minimnya disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes. Tapi kita terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi," tutur H. Ambo Sakka. 

Ia berharap dengan aksi-aksi persuasif ini masyarakat bisa mengerti dan memahami pentingnya prokes untuk mencegah penularan covid-19. 

"Namun jika tetap masih membandel, kita akan coba memberlakukan tindakan tegas," ujarnya. 

Sekedar diketahui, penerapan PPKM level 4 dengan pemberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat, berlaku hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Ia mengaku pemkab tak ingin merusak ekonomi masyarakat, tapi ini aturan yang harus dijalankan. 

"Kita berharap sebelum 23 Agustus kasus Covid-19 melandai. Karena itu di imbau masyarakat mau disiplin agar masalah ini tak berlarut-larut. Kasian warga jika usahanya terganggu," harapnya. 

Dikatakan, dalam operasi yustisi kali ini, pemkab Tanbu membatasi jam operasional kegiatan usaha masyarakat hingga pukul 20.00 Wita. Tim gabungan akan melakukan monitoring dengan patroli keliling untuk memastikan kepatuhan masyarakat setempat. 

Disamping operasi yustisi, penerapan PPKM level 4 tersebut pemkab juga turut terpaksa membangun sejumlah posko dititik-titik strategis pintu keluar masuk kabupaten. Diantaranya di perbatasan dengan kabupaten tetangga, dan sejumlah pelabuhan. 

Untuk diketahui, hadir dalam operasi yustisi itu yakni. Kepala BPBD, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Plt Kadis PMD dilingkup pemkab Tanah Bumbu. Kemudian Camat Simpang Empat dan Batulicin bersama jajarannya. 

Ags/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya