hallobanua.com,Banjarmasin - Satgas Covid-19, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mendatangi acara resepsi perkawinan di Gang Kelinci, Kelurahan Sungai Baru, pada, Minggu, (08/08/21) pagi.
Hal itu untuk memastikan tidak adanya kerumunan di acara resepsi perkawinan, mengingat saat ini Banjarmasin masih melaksanakan PPKM level IV.
Danramil 1007-03 Banjarmasin Barat Tengah (BBT), Mayor Czi Tandra Wideru mengatakan, saat pemantauan ia bersyukur bahwa warga sudah mematuhi aturan.
Hal itu terlihat dari acara yang hanya menyediakan makanan kotak, untuk para tamu undangan yang datang.
Menurutnya, kedatangan tamu tidak bisa dihindari, sebab undangan yang sudah terlanjur dibagikan oleh penyelenggara. Akan tetapi, setelah menerima makanan para tamu undangan langsung pulang.
"Mereka sudah mengerti dan mematuhi aturan, dalam melaksanakan acara di masa PPKM level IV ini," katanya. Minggu (08/08/21).
Dilanjutkannya, kegiatan pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satgas Covid-19 sebelumnya. Karena pada malam hari sebelum resepsi pernikahan di mulai, warga sudah diperingatkan agar acara tidak mengundang kerumunan.
Peringatan serta himbauan tidak hanya di berikan kepada warga di Kelurahan Sungai Sungai Baru. Akan tetapi juga diberikan kepada acara resepsi di dua Kelurahan lainnya, yakni Seberang Masjid dan juga Teluk Dalam.
Namun karena di Kelurahan Sungai Baru dinilai sangat berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga petugas kembali memantau daerah tersebut.
"Yang di Sungai Baru saja, karena yang di Seberang Masjid tidak jadi menggelar acara sementara di Teluk Dalam acaranya skala kecil," pungkas Tandra.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar