PPKM di Banjarmasin Hanya Sepekan, Walikota Banjarmasin Optimis Dapat Turunkan Level


hallobanua.com, Banjarmasin - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, resmi dilanjutkan  sejak hari ini sampai tanggal 16 Agustus 2021. 

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), menyatakan, kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali termasuk Kota Banjarmasin yang masuk dalam 6 kabupaten/kota di Kalsel ini berlaku hingga dua pekan atau sampai 23 Agustus 2021 mendatang. 

Terkait hal itu, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, keputusan melaksanakan PPKM Level IV dilaksanakan hanya sepekan dikarenakan pihaknya optimis bisa menurunkan level PPKM menjadi level III. 

"Meski Inmendagri memutuskan PPKM Level IV untuk luar Jawa-Bali itu dua pekan yakni sampai 23 Agustus. Tapi dari hasil evaluasi kemarin Banjarmasin ini sudah menunjukkan banyak perubahan hasil yang signifikan," ungkap Ibnu usai disela penyerahan bantuan warga tak mampu di Kelurahan Pekapuran Raya, Selasa (10/08/21). 

Dari data yang awalnya 200 kasus, kini hanya menjadi 78 kasus perharinya, Ibnu menyatakan,dari  usaha dan kerja keras dari Satgas dan pemerintah tersebut bisa menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Seribu Sungai. 

"Walaupun rata-rata per minggunya masih 118,3 kasus. Tapi ini kan sudah sangat drastis turunnya. Saya yakin seminggu kedepan kita bisa keluar dari status Level IV,"terangnya. 

Di PPKM level IV ini, ia mengatakan bakal memaksimalkan 3T (Testing Tracing, Treatment) dan penegakkan Prokes sampai tanggal 16 Agustus nanti. 

"Walaupun Inmen yang turun sampai tanggal 23 Agustus, tapi kita coba. Saya yakin 1500 lebih kasus dalam seminggu ini bisa kita tekan untuk bisa diturunkan paling tidak ke level III," imbuhnya. 

Selain itu, Ibnu juga mengaku akan mengeluarkan surat edaran baru terkait hal ini. Dan berencana mengevaluasi hingga melakukan relaksasi pelaksanaan PPKM level IV setiap pekan di 16 Agustus mendatang. 

"Kalau memang dalam seminggu angkanya dan kriterianya bisa turun, mudahan kita bisa turun di bawah level III," pungkasnya. 

Walikota pun meminta masyarakat untuk bisa memahami keputusan yang diambil Pemerintah Kota, yakni mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. 

"NKRI mengharuskan kita untuk mematuhi keputusan Pemerintah Pusat. Kita harap masyarakat bisa bersabar dan tetap mengikuti anjuran pemerintah khususnya dalam hal penanganan pandemi ini," tutup Ibnu. 

rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya