Hallobanua.com, Banjarmasin - Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), menyatakan jika Kota Banjarmasin masuk daftar 45 Kabupaten/Kota diluar Jawa-Bali yang melanjutkan PPKM level IV.
Diketahui, perpanjangan PPKM level IV di Banjarmasin dilaksanakan dari 24 Agustus hingga 6 September 2021.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakani, saat ini kasus harian penularan Covid-19 masih berada di level IV. Sedangkan kasus perpekan berada dilevel III dan hunian di rumah sakit berada di level II.
Meski begitu, untuk penerapannya pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
"Kita tidak boleh mengambil sikap lain kemudian juga menunggu instruksi mendagri. Itu dalam arahan terakhir beliau di rapat koordinasi secara virtual," ucapnya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Senin, (23/08/21).
Oleh karena itu, pihaknya kembali melaksanakan rapat evaluasi terkait status PPKM level IV di Banjarmasin.
"Hari ini kita juga akan melakukan evaluasi terkait dengan status PPKM," tuturnya.
Dalam pelaksanaan PPKM level IV Jilid 4 ini, kemungkinan ada pengecualian yakni pelonggaran disektor ekonomi dengan syarat kasus harian menurun.
Menurutnya, Ibukota Provinsi memiliki punya beban lebih dibandingkan dengan yang lain. Dikarenakan seluruh aktivitas serta mobilitas cukup tinggi.
"Ya itu memang resiko Ibukota. Instruksinya begitu, saya tidak bisa mengambil kebijakan yang lain," terangnya.
Ia pun menghimbau agar masyarkat terus menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Memang ini pahit, memang ini tidak mudah. Tetapi ini harus kita lalui. Dan mudah-mudahan masyarakat memahami ini,"
Disinggung adanya penyekatan di pintu masuk Kota Seribu Sungai, Ibnu memaparkan hal itu masih terus dilaksanakan.
"Ya itu tetap dilanjutkan," tutupnya singkat.
Ia pun berharap seluruh masyarakat sama-sama berjuang keras untuk bisa menangani Covid-19 di Banjarmasin ini agar kasus Covid-19 bisa turun.
rian akhmad/ may



0 Komentar