Resmi! KPU Kalsel Tetapkan H Sahbirin Noor-H Muhidin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan


hallobanua.com, Banjarmasin  -  Setelah melewati jalan yang cukup panjang pada perhelatan Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020. 

Akhirnya, pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai  Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih. 

Penetapan keduanya berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat, di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (4/8/21). 

Usai acara penetapan, Sahbirin Noor yang juga didampingi Muhidin mengatakan selain fokus untuk melanjutkan kembali pembangunan di Banua. 

Dirinya juga akan mengutamakan penanganan Covid-19 agar kasusnya di Kalsel segera melandai. 

"Kita akan konsentrasi pada Covid-19 yang melanda Kalsel dengan bergerak bersama melawan Covid-19," ucap Sahbirin yang akrab disapa Paman Birin. 

Paman Birin juga mengucapkan terimakasih atas dukungan sehingga kembali bisa mendapat kepercayaan untuk membangun Banua. 

"Terimakasih kepada para habaib, ulama, tokoh agama tokoh masyarakat dan khusunya masyarakat Kalsel. Kita akan ciptakan kegembiraan di rakyat, karena gembira imun naik, imun naik Covid-19 kabur," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan tahapan selanjutnya DPRD Kalsel akan melaksanakan rapat paripurna untuk diusulkan ke Kemantrian Dalam Negeri. 

"Besok rapat paripurna di DPRD Kalsel dan akan mengusulkan ke Kemendagri dan akan mendapatkan surat untuk menerima surat keputusan dan pelantikan oleh Presiden Republik Indonesia,"kata Sarmuji. 

Sarmuji berharap, proses ini tidak terlalu lama sehingga Kalsel memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif untuk segera melanjutkan pembangunan di Kalsel. 

"Mudah-mudahan ini tidak tidak terlalu lama waktunya ya,"tutupnya. 

Dky/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya