hallobanua.com, Banjarmasin - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi bakal mengusulkan anggaran untuk pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
Diketahui, sebelumnya anggaran yang diusulkan untuk pemulasaran jenazah pasien Covid-19 dianggap masih kurang.
"Anggaran sebelumnya Rp600 ribu satu jenazah. Itu masih kurang. Harga peti matinya saja sudah berapa ?," ungkap Kadinkes di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (31/08/21) siang.
Melihat kondisi itu. Machli pun kembali mengusulkan anggaran untuk keperluan tersebut.
Nominalnya pun lebih besar, jika dibandingkan dengan biaya pemulasaran jenazah pasien Covid-19 sebelumnya yakni hanya Rp 600 ribu.
"Kita usulkan Rp1,2 juta per jenazah. Peruntukannya untuk membeli peti dan jasa petugas pemulasaran," terangnya.
Ditanya terkait dengan honor petugas pemakaman, Machli menjawab bahwa itu bukan ranahnya.
"Bukan petugas kami," tambahnya.
Di sisi lain, Machli menjelaskan bahwa salah satu faktor tidak adanya honor bagi petugas pemakaman dikarenakan sudah diperbolehkan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 di alkah pribadi atau keluarga.
Padahal di awal pandemi, pemakaman pasien Covid-19 dipusatkan di TPU milik Pemko yang berlokasi di jalan A. Yani KM 21 itu.
"Tapi, sekarang masyarakat boleh mengubur di mana saja tergantung kemauan pihak keluarga. Yang wajib untuk dilakukan di rumah sakit itu hanya penyelenggaraan atau pemulasaran awal jenazah ketika meninggal dunia sampai dimasukkan ke dalam peti jenazah," pungkas Machli.
rian akhmad/ may



0 Komentar