hallobanua.com, Banjarmasin – Sejak 26 Juli hingga 5 Agustus 2021 PPKM Level IV dijalankan di Kota Banjarmasin, sedikitya 1.162 warga terjaring dalam operasi yustisi penegakkan protocol kesehatan (prokes).
Kepala Satpol PP dan Damkar, Ahmad Muzaiyin mengatakan, pelanggaran yang ditemukan, secara umum merata terjadi di 5 kecamatan.
"Angka ini menandakan jika pelanggaran prokes masih sangat tinggi di Kota Banjarmasin," ujarnya, usai dilantik sebagai Kasatpol PP di Balai Kota, Jum'at (06/08/21).
Dari 1.162 orang yang terjaring, sebanyak 456 pelanggar hanya mendapat teguran lisan, dan 515 pelanggar diberikan teguran tertulis, kemudian 182 pelanggar diberikan sanksi sosial dan 9 pelanggar dikenakan sanksi denda.
"Untuk sanksi denda, dalam perwali disebutkan bahwa pembayaran denda maksimal Rp100 ribu. Artinya, kurang dari nominal itu, boleh saja," terangnya.
Dilanjutkan Muzaiyin, operasi yustisi yang digelar secara massif itu tentunya bertujuan untuk penegakan prokes di masyarakat. Meski begitu, ia mengharapkan masyarakat bisa mematuhi prokes dengan disiplin.
Mengingat dengan banyaknya yang terjaring, saat ini kepatuhan masyarakat berangsur bertambah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin
"Syukurlah, pada pelaksanaan di lapangan, angka 1.162 yang didapat itu juga seiring dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam hal disiplin prokes," tambahnya.
Muzaiyin menilai, meningkatnya kepatuhan masyarakat, juga lantaran saat ini fasilitas publik dan lain sebagainya juga masih ditutup. Bahkan, juga adanya pembatasan di sejumlah sektor.
Ditanya terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah kafe, Muzaiyin mengaku memang ada menindak beberapa kafe, namun jumlahnya hanya beberapa saja.
"Secara real, datanya belum masuk di sini. Tapi ada. Sanksinya berupa teguran tertulis.Sebenarnya kalau mereka (restoran, kafe, PKL, dan warung) ingin buka sampai jam berapa pun sebenarnya tidak ada masalah. Asalkan hanya melayani bungkusan," tekannya.
Muzaiyin pun berharap, dengan adanya operasi yustisi itu bisa mendukung upaya penekanan angka penyebaran covid-19 di Kota Banjarmasin.
rian akhmad/ may




0 Komentar