Aliansi Pemuda Kotabaru Berunjuk Rasa, Tuntut Usut Dugaan Perambahan Lahan Milik Negara

hallobanua.com, Kotabaru – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Pemuda Aliansi Kotabaru, berunjuk rasa di halaman pabrik PT Bersama Sejahtera Sakti, Selasa (7/9/21).

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan mereka, yakni hentikan atau stop perambahan yang sudah terjadi di kawasan cagar alam, meminta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas perambahan yang diduga dilakukan oleh PT BSS sehingga merugikan negara.

Dan tuntutan ketiga, meminta  PT BSS membuat  jalan  sendiri agar truk sawit miliki PT BSS tidak menghambat atau menghalangi akses jalan masyarakat.

Tuntutan diterima langsung oleh Kepala Pabrik Kelapa Sawit, Daniel Saragie. PKS, milik PT BSS yang berdiri di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, sejak tahun 1992, silam.

"Kepada Penegak hukum, usut tuntas kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berjalan selama puluhan tahun lamanya," tuntut  Muhammad Akbar koordinator aksi.

Akbar mengaku kecewa, lantaran  kunjungannya ke perusahaan untuk menyampaikan aspirasinya hanya bisa tersalurkan melalui Kepala Pabrik Kelapa Sawit milik PT BSS.

"Kami berharap, kedatangan kami ke perusahaan bisa bertemu dengan petinggi perusaahan bagian perkebunan," harap Akbar.

Akbar juga menuding puluhan tahun berdiri ratusan hektar lahan milik negara yang diduga dirambah ditanami kelapa sawit terindikasi tidak bayar pajak ke negara.  

"Kalau tidak ada tindak lanjut dari perusahaan terkait tuntutan yang kami sampaikan, kami akan kembali melakukan aksi yang lebih dahsyat lagi," ancamnya.

Usai melakukan tandatangan tanda terima tuntutan masa, kepala Pabrik PT BSS Daniel Saragie, mengaku hanya bisa menerima surat tuntutan dari massa, Ia mengaku tidak bisa mengambil keputusan.

"Ini bukan wewenang saya, jadi disini saya hanya bisa menerima dan akan disampaikan ke pimpinan selaku pemangku kebijakan," ujar Daniel.

Pemuda Aliansi Kotabaru menilai PT BSS diduga telah melakukan perambahan lahan sampai ke Hutan Kawasan (HP), dan kawasan Cagar Alam (CA), dan penggunaan jalan milik negara dijadikan akses muat buah kelapa sawit.

Selain itu, LSM  Pemuda Aliansi Kotabaru juga menuding ratusan hektar luasan lahan kebun kelapa sawit milik PT BSS diduga merambah sampai ke lahan milik negara yang masuk dalam areal konsesi PT Inhutani II.

Heri/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya