Amankan 3 Pelaku, Polsek Banjar Barat Temukan Sabu di Dapur Rumah

hallobanua.com, Banjarmasin - Polisi Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat berhasil membekuk pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di Jl. Tepian Kali Barito No. 39 RT. 37 RW. 02, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (01/09/21) tadi. 

Penangkapan terjadi atas laporan dari warga mengenai sering terjadinya transaksi narkotika golongan 2 tersebut. 

Dari informasi, pelaku terdiri dari 3 orang, salah satu dari pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial M (35), sedangkan kedua pelaku lainnya berinisial F (34) dan S (39). 

"Para pelaku ditangkap saat tengah berada di rumahnya, langsung dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," ungkap Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting melalui siaran pers, Rabu, (08/09/21). 

Setelah dikembangkan, pihaknya langsung melakukan  penggeledahan di rumah, dan menemukan barang bukti sabu-sabu di dapur. 



"Adapun barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku yakni, 2 paket besar sabu seberat 9,34 gram, 3 paket kecil yang  sabu seberat 0,15 gram. Dan 1 buah serok kecil, dan 1 kotak plastik kecil," terangnya. 

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. 

Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya