Cegah Kebakaran, Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Razia

hallobanua.com, Banjarmasin - Seluruh ruang tahanan Lapas Kelas IIA Banjarmasin dilakukan razia besar-besaran, Kamis (9/9/21). 

Giat dilakukan agar peristiwa kebakaran besar di LP Tangerang tak terulang, karena menyebabkan 41 orang narapidana tewas. 

Razia langsung dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Surya dengan melibatkan hampir seluruh unsur di dalam Lapas, diantaranya Kasi Minkamtib, jajaran Staf KPLP, Kasubsi Keamanan, Ka Rupam dan Petugas blok Lapas. 

Satu persatu ruang tahanan diperiksa dengan seksama. Hampir tak ada sudut yang dilewatkan oleh petugas guna mencari benda-benda yang membahayakan dan bisa menyebabkan kebakaran. 

Ka Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Porman Siregar mengatakan, giat dilakukan guna pengamanan dan ketertiban pengendalian terjadinya kebakaran. 

“Seluruh blok yang ada di LP Kelas IIA Banjarmasin kita sisir untuk mencegah penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya,” ucap Ka Lapas. 

Petugas LP Kelas IIA Banjarmasin juga melakukan pengecekan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di dalam Lapas guna memastikan fungsinya dengan baik. 

“Jadi kita lakukan pengecekan terkait kondisi, masa kadaluarsa dan posisi penempatan. Hingga jika memang terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kebakaran, baik itu di dalam Lapas atau kantor, kita sudah siap mengantisipasi,” jelasnya. 

Dia pun mengapresiasi sikap warga binaan pemasyarakatan yang mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik dalam proses penggeledahan. 

“Semua warga binaan pemasyarakatan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,” tambahnya. 

Sementara dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, ditemukan sejumlah barang berbahaya, antara lain 1 buah pemanas air, 1 buah pemanas nasi, 2 buah kompor listrik, 1 buah kipas angin, 37 stop kontak serta kabel serta 1 buah senjata tajam. 

"Bagi yang kedapatan menyimpan barang-barang tersebut akan kita berikan sanksi. Dari sanksi tertulis hingga sanksi pencabutan remisi,” pungkasnya. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya