hallobanua.com, Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor pada Selasa (28/09/21) kemarin.
Pelaku bernama, Zulkarnain atau Izul (35), warga Jl. Simpang Belitung Gg. Ambon RT. 05 No. 19 Kel. Belitung Utara Kec. Banjarmasin Barat.
Diketahui, saat diringkus pelaku sedang berada di rumahnya. Penangkapan bermula dari adanya laporan, Bakeri (21) yang mengaku kehilangan sepeda motor saat ia sedang ke toilet.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting lewat siaran pers mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, ia langsung melakukan koordinasi bersama tim gabungan.
“Kita mendapat laporan bahwa ada warga yang kehilangan motor, kita pun langsung berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya menurut keterangan korban, pada saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci stang di depan kantornya.
"Kemudian korban masuk ke dalam kantor sekitar 10 menit untuk ke toilet dan setelah keluar korban terkejut karena 1 unit sepeda motor miliknya yang diparkir sudah tidak ada lagi di tempat semula atau hilang diambil pelaku," terangnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat dibackup Unit Resmob Polda Kalsel, Timsus Polresta Banjarmasin, dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 23.00 Wita.
“Tim kita berhasil melakukan penangkapan pelaku sekitar pukul 23.00 WITA, di rumahnya,” Tambahnya.
Dari pelaku, petugas kepolisian berhasil amankan barang bukti berupa 1 Unit kendaraan roda 2 jenis matik.
Pelaku pun akhirnya dibawa oleh tim gabungan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses lebih lanjut.
rian akhmad/ may
0 Komentar