hallobanua.com, Kotabaru - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan kembali melakukan razia di Lapas Kelas II Kotabaru. Selain pemeriksaan dan penggeledahan barang-barang terlarang, petugas juga melakukan tes urin terhadap petugas lapas, Kamis (23/9/20210 tadi.
Razia rutin atau pemeriksaan bagi warga binaan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Sri Yuwono, dengan didampingi Kalapas Kelas II A Kotabaru Hidayat.
Hasilnya, banyak ditemukan barang terlarang seperti benda-benda tajam, seperti paku, korek mancis, pencukur kumis, colokan listrik, batu, solder serta beberapa barang sajam lainnya.
Sri Yuwono mengatakan, dalam penggeledahan kali ini ada dua Blok dilakukan penggeledahan, diantaranya Blok I (Mapenaling) dan Staf Sel, serta Blok K5 (Narkotika).
Meski tidak seluruhnya dapat digeledah, namun Sri Yuwono yakin Lapas Kotabaru secara rutin melakukan pemeriksaan.
"Jadi, dalam penggeledahan ini kita lakukan dari narkotika, instalasi listrik secara ilegal, tes urin dan barang-barang senjata tajam," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari program Kadiv Pas seluruh Kalimantan Selatan yang ada 14 UPT, dan Kabupaten Kotabaru terjauh.
Tak hanya itu pihaknya juga membawa tim Karang Intan dari Banjarbaru dan Banjarmasin dalam membantu pemeriksaan intern di Lapas Kotabaru.
"Untuk malam ini kita lakukan tes urin kepada 10 orang petugas Lapas. Namun kemarin sudah mengirimkan hasil tes urin secara rutin para petugas lapas sebanyak 120 orang yang dilakukan secara internal," ungkapnya.
Sambung dia, jika ada terbukti positif maka akan diberikan sanksi berupa binaan dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
"Ketika ada SDM yang kena, maka akan kita adakan rehabilitasi sosial maupun medis. Namun selama saya disini dan dari hasil pemeriksaan selama ini tidak ada," pungkasnya.
Heri/ may
0 Komentar