hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin kembali menunda pelaksanaan normalisasi sungai yang direncanakan awal September 2021 ini.
Sebelumnya, upaya normalisasi sungai yang dilakukan tahun ini memfokuskan pada pengerukan serta penyiringan.
Sedangkan untuk pembongkaran Jembatan Bangunan Gedung (JBG), pemko melalui dinas terkait masih memberikan toleransi. Lantaran ada permintaan pemilik JBG untuk diberikan waktu.
"Tunggu sepekan lagi. Insyaallah proses penyedianya ada," ungkap Kepala Bidang Sungai di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony.
Ia memfokuskan program normalisasi sungai saat ini yakni pengerukan sungai yang ada di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Veteran.
"Kontraknya yang pasti pengerukan. Seberapa dalam pengerukan yang dilakukan, dilihat kondisi di lapangan nantinya," jelasnya.
Thony mentargetkan bahwa proyek pengerukan sungai nantinya akan selesai pada bulan Desember.
Tidak hanya pengerukan, nantinya juga akan dilakukan penyempurnaan bantaran sungai yang beberapa waktu sebelumnya terdampak pembongkaran. Seperti di kawasan samping Pasar Kuripan.
"Jadi akan dirapikan. Seperti yang pak wali kita minta, misalnya dibikin taman atau lain-lain," tutupnya.
rian akhmad/ may




0 Komentar