KPC-PEN Tetapkan PPKM Level II Banjarmasin, Ibnu: Kita Tunggu Inmendagri

hallobanua.com, Banjarmasin - Banjarmasin saat ini berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II. 

Hal itu disampaikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC- PEN) pada Senin (27/09/21) kemarin. 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun bersyukur dengan pemberitahuan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Arilangga Hartarto . 

"Hasil pengumuman dari hasil evaluasi pak Menko Perekonomian, Kota Banjarmasin turun ke level II. Kami bersyukur karena jerih payah, upaya dan ikhtar kita, ini bisa mendatangkan hasil dan turunya kasus ini," ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, (Selasa, 28/09/21). 

Meski begitu, ia tetap berpesan untuk masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam berkegiatan sehari-hari.

"Tetap disiplin dan jangan abai lagi. Mungkin saja habis ini kalau tidak ada varian baru, Insyaallah aman," pesan Ibnu. 

Tidak hanya, itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun ujarnya akan menggenjot vaksinasi hingga diatas 50 persen. 

"Kemarin kan saya deklarasikan 100 ribu vaksin, sampai bulan November. Tepatnya puncak Hari Kesehatan Masyarakat (HKN), paling tidak di Banjarmasin itu capai 70 persen," tuturnya. 

"Sulit kita mengklaim herd immunity, jika vaksinasi kita tidak capai 70 persen," tambahnya lagi. 

Ditanya jika vaksinasi di Banjarmasin sudah mencapai target, apakah event ataupun konser musik bisa digelar? Ibnu mengatakan masih belum. 

"Konser belum ya, tapi kalau sudah diatas 70 persen, seperti Jakarta sekarang sudah relatif aman. Tinggal keluar masuk warga saja kemudian yang dipastikan sudah PCR atau sebagainya, untuk melindungi warganya," ujarnya. 

Jika kedepannya herd immunity di Banjarmasin sudah mencapai 80 persen keatas, tidak menutup kemungkinan Banjarmasin akan kembali normal sedia kala. 

"Berarti kan imun semua nih, mungkin kita sudah bisa lepas masker, juga bisa berkegiatan seperti biasa. Tapi harus diatas 80 persen," pungkasnya. 

Meski begitu, pihaknya mengaku tetap menunggu Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) akan status PPKM level II di Bumi Kayuh Baimbai ini. 

"Karena Inmendagri yang menjadi dasar, walaupun fakta di lapangan dari hasil evaluasi itu. Makanya tetap kita longgarkan kemudian disurat edaran walikota juga dilonggarkan sekali. Jadi kita tunggu saja, dan mudahan bisa level II," tutup Ibnu. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya