hallobanua.com, Tanah Bumbu - Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Angsana berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone milik seorang nasabah Bank.
Dia adalah Riswahyudin warga Tata Mekar Rt. 01 Desa Lontar Selatan Kecamatan, Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.
Peristiwa itu terjadi, pada selasa 21 Juli silam di ATM Bank BRI Unit Batulicin Jalan Raya Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Korbannya adalah seorang perempuan bernama Susi Susanti, warga Jalan A Yani Gg. Cakaleng, Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.
"Korban saat itu mengambil uang ATM, kemudian, menaruh Handphone tersebut di samping mesin ATM, setelah mengambil uang pelapor langsung pulang, saat diperjalanan pulang baru menyadari Handphone tersebut tertinggal, setelah dicari kembali Handphone tersebut sudah tidak ada lagi ditempat," Kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Iptu Wahyudi melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa, Kamis (30/9/2021).
Karena kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3 Juta dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut.
"Kemudian, Unit Reskrim Polsek Batulicin yang diback Up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu Dan Unit Reskrim Polsek Angsana melaksanakan penyelidikan," katanya.
Pelaku pencurian Riswahyudin pun akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (29/9/2021).
"Pelaku dan Barang Bukti 1 buah unit HP Merk Oppo Reno F4 Warna Putih, dibawa ke Polsek Batulicin untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Dky/ may
0 Komentar