![]() |
Terlihat ada sejumlah pihak personel Polres Tanah Bumbu tengah berjaga ketat.(Foto: PJ 13) |
hallobanua.com, Tanah Bumbu - Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Batulicin Jaya Utama (BJU) Tanah Bumbu digeledah Kejaksaan Negeri setempat.
Aktivitas penggeledahan Perusda kini namanya berubah menjadi Perseroda Batulicin Jaya Utama ini, diperiksa jajaran Kejaksaan guna kebutuhan proses penyelidikan dan penyidikan.
Belum diketahui persis kasus apa yang diselidiki pihak Kejari Tanah Bumbu ini.
Namun, sejumlah pejabat Kejaksaan terlihat keluar masuk ruangan BJU yang ada di lantai dasar Sekretariat Pemkab Tanbu, Senin (27/9/2021).
Pantauan awak media ini, terlihat sejumlah anggota brimob lengkap dengan senjata laras panjangnya berjaga-jaga didepan pintu masuk kantor BJU Tanbu.
Terlihat Kasi Intelijen Andi Akbar Subari dan Kasi Pidsus, Wendra Setiawan nampak bolak balik masuk ruangan tersebut. Begitu juga di ruangan Bagian Ekonomi Setda Tanbu ada diseberang ruangan BJU, juga digeledah.
Penggeledahan terpantau dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00 wita, berkas yang dibawa Kejaksaan cukup lumayan.
Sekedar diketahui, selama pemeriksaan pegawai BJU turut diminta keluar dan tidak boleh masuk terkecuali orang diperlukan pihak kejaksaan untuk menunjukkan berkas. Sementata Direktur BJU yang baru, sedang berada diluar daerah.
Kasi Intelijen Kejari Tanbu, Andi Akbar Subari didampingi Kasi Pidsus, Wendra Setiawan, saat dikonfirmasi, mengatakan penggeledahan yang dilakukn lantaran masih memerlukan sejumlah berkas yang kurang terkait dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Milik Daerah itu.
"Ini dalam rangka mencari dan menemukan alat bukti, untuk kepentingan pemeriksaa dalam hal penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Karena kami masih ada kekurangan alat bukti berupa dokumen," katanya.
Barang bukti yang dibawa cukup banyak untuk kebutuhan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Perusda ini.
"Untuk sementara, itu yang kami bisa sampaikan. Selebihnya, biarkan kami bekerja dulu," ungkap Andi Akbar ketika beranjak meninggalkan kantor BJU.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanbu, Didi Alihamidi menjelaskan, pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terkait adanya kejanggalan pada Perusda BJU.
"Persisnya saya tidak tahu, namun untuk kasus ini terkait pemanggilan saya sebelumnya, bunyinya adanya tindak pidana korupsi penyalahgunaan Penyertaan modal," katanya.
Seperti diketahui, memang keadaan keuangan Perusda beberapa tahun terakhir makin menurun. Oleh karena itu, diketahui pihak Kejaksaan menelusuri hal tersebut.
Ags/ may
0 Komentar