hallobanua.com, Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Timur berhasil menciduk dua budak sabu, hanya dalam satu malam, pada Minggu (5/9/21) dinihari.
Penangkapan pertama dari giat hunting yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono.
Pihaknya berhasil mengamankan Fajar Maulana (29) warga Jalan Pekapuran Laut Gang Hidayah RT. 08 No. 72 Kelurahan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.
Dia diringkus di Jalan Pangeran Antasari depan Bank BNI Kelurahan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, sekitar pukul 00.10 Wita
"Pada saat petugas berpatroli, kami melihat pelaku turun dari sepeda motor dengan gelagat yg mencurigakan," ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah melalui kanit Reskrim, Rabu (8/9/21).
Ketika anggota memberhentikan Fajar dan menggeledah badannya petugas menemukan barang berupa satu plastik klip yang berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu sabu seberat 0.25 gram di kantong bajunya.
"Dari pengakuannya sabu tersebut adalah miliknya sendiri," katanya.
Ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Banjarmasin Timur pun Kemudian tidak hanya sampai disitu.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika.
Anggota kembali bergerak ke Jalan Pangeran Antasari Gang Hasanudin RT 17 RW 05 No. 15 Kelurahan Pekapuran Laut.
Sekitar pukul 01.30 Wita, pria bernama Irwan Ansari (44) berhasil diciduk di rumahnya.
Dari penangkapan pelaku tersebut petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu sabu seberat 0.52 gram dari saku celananya.
"Kemudian ditemukan lagi barang bukti lainnya berupa sabu-sabu 4.76 gram dari penggeledahan di warung tak jauh dari rumah tersangka," beber Kanit.
Para tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Banjarmasin Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya mereka kini terancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Dky/ may



0 Komentar