hallobanua.com, Tanah Laut – Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan penyekatan bagi pengguna jalan yang mau berkunjung ke tempat wisata setempat.
Penyekatan dilakukan tim gabungan terdiri dari Satpol pp dan Damkar TNI/Polri,Dinas Perhubungan, Puskesmas Batakan, Satgas Kecamatan Takisung, Kecamatan Panyipatan hingga Satgas Desa, Minggu (12/9/21) malam.
Hal itu sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten berjuluk Bumi Tuntung Pandang itu.
"Hari ini lebih dari 10 bus 30 mobil pribadi dan puluhan kendaraan roda dua harus putar balik," Kata Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusry, Minggu (12/9/21).
Kusry menerangkan, mereka yang diminta putar balik tujuannya hendak ke tempat wisata namun tidak bisa meunjukan sertifikat vaksin dan tak mau dilakukan Swab Antigen.
"Kalau tidak bisa menunjukkan mereka harus swab di tempat atau putar balik bila tidak mau di swab," ucapnya.
Alhasil, giat penyekatan yang dilakukan Satgas Covid-19, dari sebanyak 135 orang yang dikakukan Swab Antigen sebanyak 44 orang dinyatakan positif.
"Bagi yang negatif bisa di lanjutkan perjalanannya. Bagi yang positif harus putar balik,"pungkasnya.
Dky/May
0 Komentar