PPKM Diperpanjang Hingga 20 September, Ibnu: Evaluasi Perpekan Terus Dilakukan

hallobanua.com, Banjarmasin - Penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level IV di Banjarmasin, resmi diperpanjang sejak Selasa (07/09/21) hari ini hingga tanggal 20 September 2021 mendatang. 

Hal itu sesuai keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC- PEN) yang telah mengeluarkan daftar 23 kabupaten/Kota yang diusulkan melaksanakan PPKM level IV di luar pulau Jawa - Bali. 

Menyikapi itu Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku tetap mengikuti pemerintah pusat yakni menjalankan PPKM level IV. 

Namun melakukan pelonggaran di sektor ekonomi, seperti di Surat Edaran (SE) sebelumnya yakni bernomor : 440/04-P2P/Diskes. 

"Kami akan pertahankan saja seperti di SE itu, walaupun status kita di level IV," ungkap Ibnu saat ditemui di Aula Kayuh Baimbai, Selasa, (07/09/21). 

Meski begitu, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penegakkan Tracing, Testing, Treatmen (3T) juga terus digalakkan. 

"Kemudian vaksinasi juga kita gencarkan. Saat ini di angka 37 persen, tertinggi di Kalsel untuk capaian vaksin pertama," ungkapnya. 

Ia pun berharap, dengan adanya status PPKM level akhir ini, tetap mengikuti SE yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2021 lalu, yakni berisi 18 poin penerapan PPKM level IV itu. 

"Kita harapkan, akan datang tetap dengan edaran yang lama dan kita akan lakukan evaluasi perpekannya," pungkasnya 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya