hallobanua.vom, Tanah Bumbu - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, kembali meringkus seorang Bandar Narkotika jenis Sabu berinisial HR (41).
Penangkapan pria yang merupakan warga Desa Sarigadung Kecamatan, Simpang Empat, Tanbu ini, diketahui berbekal dari informasi masyarakat.
"Kita mendapat informasi masyarakat bahwa di desa tersebut sering terjadi transaksi sabu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Setiawan A Malik melalui Kasi Humas AKP H. I Made Rasa, Rabu (29/9/2021).
AKP Made menjelaskan, dari informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga mendapat kepastian.
Pada, Senin 27 September 2021 sekitar pukul 18.30 wita petugas melakukan penggerbekan di sebuah kontrakan di jalan Transmigrasi Km 5 Desa Sarigadung.
"Tersangka HR tak berkutik, kita amankan didalam kontrakan itu, dan langsung kita lakukan penggeladahan," ucapnya.
Dari penggeladahan itu, petugas berhasil menemukan 10 paket besar sabu dengan berat 1.796,2 gram dan 11 paket kecil berat 17,4 gram siap edar.
Bukan itu saja, sebanyak 475 butir narkotika jenis Ekstasi warna kuning dan 47 butir ekstasi warna abu - abu juga sita petugas.
"Kalau ditotal semuanya kurang lebih dua dua Kilogram narkotika yang kita amankan," terang Made.
Sementara, barang bukti lainnya yang diamankan adalah, Handphone, 3 kotak plastik, 1 timbangan digital, tas kecil, brangkas besi, serta uang tunai Rp.13.750.000,-.
"Pelaku sudah berada di polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
Dky/ may
0 Komentar