Warga Sungai Andai Banjarmasin Diamankan Polda Kalsel Atas Kepemilikan Ratusan Butir Ekstasi Dan Sabu

hallobanua.com, Banjarmasin - Seorang pria berinisial RS warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, diamankan aparat Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. 

Ia diciduk saat ingin bertransaksi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi di kawasan Jalan Pengeran Hidayatullah Kelurahan Sei Jingah Banjarmasin. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3, AKBP Niko Irawan mengatakan, awalnya
saat diamankan RS kedapatan membawa 7 butir ekstasi seberat 2,59 gram. 

"Saat berada dilokasi, Diduga tersangka sedang menunggu pembelinya," katanya. 

Tak sampai disitu, petugas yang curiga dengan RS langsung melakukan pengembangan hingga dilakukan penggeledahan dirumahnya. 

"Petugas kembali menemukan barang bukti narkotika lainnya, yaitu 48 butir ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana di kursi ruang tamu rumah tersangka," jelasnya. 

Bahkan, dari penggeledahan itu kembali ditemukan lagi 300 butir ekstasi serta 5 paket sabu seberat 76,2 gram yang disembunyikan tersangka dalam kotak beras di rumahnya. 

Tersangka dan barang bukti Narkotika kini berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

RS pun bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dky/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya