Zonasi BPK Masuk Tahap Sosialisasi

hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal menerapkan sistem zonasi untuk Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin dalam menjalankan operasional di lapangan. 

Hal itu disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, saat pemberian bantuan di Kelurahan Sungai Andai, Kamis, (02/09/21). 

Ibnu menjelaskan, saat ini  Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin terus melakukan sosialisasi kepada 277 BPK yang terdaftar di Pemkot Banjarmasin. 

"Berkaca akan terjadinya insinden beberapa bulan lalu, membuat kita harus melakukan pemetaan," ungkap Ibnu. 

Sistem zonasi ini ujar Ibnu sangatlah tepat. Bukan tanpa alasan, hal itu agar BPK dimasing-masing kecamatan bisa mengerjakan tugasnya dengan baik. 

"Zonasi ini terus kami galakkan agar benar benar efektif pelaksanaannya," kata Ibnu. 

Tidak hanya itu, sistem zonasi ini tentunya tidak membuat membuat kemacetan yang panjang di jalan. Sehingga tidak mengganggu pengendara yang berlalu lintas. 

Meski tidak secara menyeluruh pembinaan dan sosialisasi terhadap seluruh BPK yang jumlahnya mencapai sekitar enam ratus. 

Namun pihaknya akan terus memberikan pemahaman dan edukasi terhadap pemadam kebakaran khususnya yang masih memiliki anggota anak dibawah umur. 

"Sesuai perda lah, BPK bisa terukur dan mampu menjalankan misi sosialnya," pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Pemko bersama Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalsel juga memberikan bantuan langsung berupa uang tunai sebesar Rp 5  juta rupiah kepada salah Satu BPK di Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Timur untuk keperluan Oksigen Ambulance. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya