hallobanua.com, Banjarmasin - Tiga persil lahan di kawasan pembangunan Jembatan HKSN 1 masih belum dibebaskan. Penyebabnya, harga ganti persil tidak sesuai dengan appraisal yang diserahkan pemerintah kepada pemilik persil.
Hal itu berdampak terhadap penyelesaian pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Barat dan Utara itu.
"Tahun ini ada sedikit terkendala untuk pembebasan lahan, karena sesuai dengan appraisal, kan ada nilainya. Sementara dari masyarakat minta yang tinggi dari itu. Anggarannya ada, tapi harganya diluar appraisal," ungkap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Sabtu, (16/10/21).
Ibnu pun mengharapkan, masalah tersebut bisa segera diselesaikan, agar tidak mengganggu rencana pembangunan jembatan HKSN 1 itu.
"Bisa sifatnya dengan konsinyasi. Nanti uangnya dititipkan di pengadilan. Atau setelah terselesaikan dengan mediasi, silahkan diambil. Yang jelas tidak mengganggu pelaksanaan jembatan yang ada ini," paparnya.
Walikota mengaku, selama ini Pemerintah Kota (Pemko) juga sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat, melalui mediasi dari kelurahan dan kecamatan, maupun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta PUPR Kota Banjarmasin.
"Kita coba komunikasikan, tapi ya memang belum ada titik temu. Mudah-mudahan sesegeranya lah 3 persil itu. Sehingga alokasi anggaran yang sudah kita sepakati dengan dewan itu bisa dibelanjakan," pungkasnya.
Dari informasi didapat, setidaknya ada beberapa persil bangunan rumah di kawasan di Jalan Kuin Selatan, RT 05 RW 02, Kuin Cerucuk yang belum dibebaskan.
Hal itu turut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Petanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin, Rusni.
Kendati demikian, dari jumlah keseluruhan hanya 0,3 persen saja lahan yang masih belum menerima harga yang ditawarkan.
rian akhmad/ may



0 Komentar