Banjarmasin PPKM Level II, THM Belum Dapat Lampu Hijau Operasional

hallobanua.com, Banjarmasin - 12 Pekan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin, akhirnya Pemerintah Pusat menurunkan status ke level II. Meski demimian, Pemko Banjarmasin belum memberin sinyal untuk beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM). 

Meski begitu, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina tetap meminta kepada masyarakat agar terus menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat. 

Bukan tanpa alasan, hal itu karena saat ini pandemi Covid-19 masih ada di Kota Seribu Sungai dan tentunya vaksinasi yang belum mencapai 80 persen. 

“Alhamdulillah tentunya kabar yang sangat baik dari Menko, namun demikian, kita tetap disiplin prokes,” ucapnya, Selasa, (19/10/21). 

Dengan turunnya level PPKM tersebut, otomatis beberapa pelonggaran pun dilakukan Pemko dengan merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021. 

Namun, penurunan level PPKM di Banjarmasin, Pemko masih menerapkan beberapa pembatasan. 

Seperti Tempat Hiburan Malam (THM) yang hingga sampai saat ini masih belum diizinkan untuk beroperasi. 

“THM masih belum diizinkan beroperasi. Namun untuk tempat wisata sudah bisa dibuka. Tapi harus disiapkan juga, jangan sampai membludak dan tidak terkendali. Karena pembatasannya masih dilaksanakan, cuma levelnya saja turun,” pungkasnya. 

Adapun beberapa pelonggaran yang di beberapa sektor, yakni sektor perekonomian dan beberapa sektor lainnya yang selama ini dibatasi. 

Pemko pun berharap, turunya level PPKM ini mampu mendongkrak sektor perekonomian di Banjarmasin, yang selama PPKM level IV, sektor tersebut seakan matisuri. 

“Mudah-mudahan ini dapat berdampak positif untuk perekonomian masyarakat Banjarmasin. Karena itu tujuan utamanya. Tapi tetap dengan prokes ketat,” tutup Ibnu. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya