DPRD Banjarmasin: Pembahasan RAPBD 2022 Selesai Sebelum 30 November

M Yamin, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin

hallobanua.com, Banjarmasin - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 mesti selesai sebelum tanggal 30 November 2021 ini. 

"Kami targetkan sebelum 30 November 2021 itu paling lambat harus sudah disahkan APBD 2022," ujarnya di Banjarmasin.  

Saat ini, pihaknya telah  melakukan pembahasan RAPBD 2022 ini sejak Kamis (14/10/2021), bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin dan Tim Anggaran Pemkot Banjarmasin sehingga ia merasa yakin pembahasan RAPBD tahun 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.

"Pembahasannya tinggal sinkronisasi saja dengan dokumen KUA/PPAS dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang kita sudah bahas sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan RAPBD mutlak dilaksanakan karena sesuai aturan dan mekanisme dalam penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya harus sudah disahkan paling lambat tanggal 30 Nopember atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran .

Politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa KUA/PPAS yang telah disepakati tidak boleh diubah  menyusul diajukannya RAPBD.

"Karena itu saat pembahasan RAPBD 2022 dewan harus benar- benar teliti, apakah sudah sesuai dengan KUA/PPAS yang sebelumnya telah disepakati," tandas Yamin.

Sementara, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, menyatakan bahwa RAPBD tahun 2021, yakni, sebesar Rp1,7 triliun, sementara itu untuk pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun. 

Dya/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya