Kabar Baik, Banjarmasin Berstatus PPKM Level II

hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Pusat melalui Inmendagri memutuskan jika Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin, turun ke level II. Sebelumnya, Banjarmasin menyandang level 4.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi melalui siaran persnya pada Selasa, (19/10/21). 

"Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri yang baru nomor 54, tahun 2021 kita berada di level II. Dan tentu ini sesuai perhitungan kita," ungkap Macli dalam video, Selasa, (19/10/21). 

Ia mengaku bersyukur atas hasil tersebut mengingat penerapan PPKM level IV yang cukup panjang dijalankan pemerintah Kota Banjarmasin. 

"Kita bersyukur kepada Allah, capaian ini tentu atas kerjasama semua pihak, terhadap ketaatan penerapan protokol kesehatan," tuturnya. 

Ia pun mengapresiasi kerjasama semua pihak atas hasil saat ini PPKM turun ke level II. 

"Atas nama Tim Satgas Covid 19, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yg terlibat yakni TNI, Polri, Pol PP serta masyarakat serta semua tenaga kesehatan," imbuhnya. 

Ia pun menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan imunitas yakni dengan bervaksin dan berolahraga secara teratur. 

"Dan tetap dengan disiplin protokol kesehatan," pungkasnya. 

Sementara itu, dalam akun instagramnya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu juga mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya Banjarmasin PPKM nya turun hingga ke level 2. 

" Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, 2 dan level 1, serta mengoptimalkan penanganan corona virus disease, kallau Banjarmasin sekarang berada di level 2," tulisa Ibnu dalam akun instagramnya. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya