hallobanua.com, Banjarmasin - Sebanyak 1,9 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 658 butir ekstasi dimusnahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Banjarmasin, Senin, (18/10/21).
"Hari ini kita musnahkan sabu-sabu dan ekstasi yakni rekapitulasi 2 bulan terakhri, yaitu September dan Oktober," ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Senin, (18/10/21).
Diterangkannya, barang bukti tersebut didapatkan setidaknya dari 16 laporan Polisi (LP) yang merupakan pengembangan dari 4 LP sebelumnya, baik dari Polsek di Banjarmasin maupun Polresta Banjarmasin.
"Jadi penangkapan lebih besar itu dari Polresta sendiri. Ada 16 LP dan 17 tersangka," terangnya.
Barang bukti yang diamankan ujar Kombes Pol Rachmat Hendrawan yakni dari berbagai paket yang bila diuangkan kurang lebih senilai dengan 3,1 Miliar.
"Untuk sabu dijual seharga 1,5 juta per gramnya, sementara untuk ekstasi itu dijual 500 ribu perbutirnya," beber Kapolresta.
Ia juga mengungkapkan bahwa tangkapan sabu-sabu tersebut merupakan jaringan Internasional.
"Untuk barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan hasil dari penjaringan Malaysia," pungkasnya.
Dari hasil tangkapan itu, Kapolresta mengklaim, pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 25.260 jiwa.
rian akhmad/may



0 Komentar