hallobanua.com, Banjarmasin - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Polresta Banjarmasin di September hingga Oktober 2021, diantaranya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan menerangkan dari kasus sebanyak itu pihaknya berhasil mengungkap empat kasus yang berasal dari jaringan bandar narkoba berinisial Mr. M.
Sedangkan M, saat ini masih diburu Polisi keberadaannya, diduga adalah salah satu jaringan peredaran narkotika asal Malaysia.
"M ini masih diburu, ini juga jaringan Narkotika asal Malaysia," Ucap Kapolresta di dampingi Wakapolresta AKBP Sabana Atmojo dan Kasat Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, kepada awak media.
Sementara itu, dalam giat pemusnahan barang bukti oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, pada Senin, (18/10/21), memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1.640,14 gram dan Ekstasisebanyak 658 butir, dengan cara dilarutkan air diterjen, di Mapolresta, Senin (18/10/2021).
Disaksikan langsung sebanyak 17 tersangka, seluruh barang bukti itu hasil ungkap sebanyak 16 kasus dari Satresnatkoba Polresta dan Polsek di Banjarmasin periode september hingga 18 oktober 2021.
Dengan dimusnahkannya seluruh barang bukti itu, Polresta banjarmasin telah berhasil menyelamatkan 25.260 orang jiwa dari bahaya narkotika. Apabila diuangkan, barang bukti tersebut senilai dengan Rp 3.118.210.000,-.
Dky/ may



0 Komentar