hallobanua.com, Banjarmasin – Seiring mulai melandainya kasus virus corona dan Banjarmasin kini berstatus PPKM Level 2, Pemerintah Kota (pemko) Banjarmasin mulai melonggarkan sejumlah sektor, termasuk di bidang parisiwisata.
Pelonggaran akan diberlakukan di sejumlah tempat wisata, namun tetap menyesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021.
"Memang bisa dibuka. Tetapi harus diskenariokan betul. Kami minta ke Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satpol PP serta Dishub, untuk bisa menyiapkan betul ketika wisata dibuka," ungkap Ibnu saat ditemui di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Selasa, (19/10/21).
Adapun skenarionya yang diinginkan Ibnu yakni memastikan kondisi serta situasi di tempat wisata dapat terkendali tanpa adanya kerumunan.
Ia pinta, jangan sampai tempat wisata nantinya terjadi kerumunan seperti sebelum masa pandemi Covid-19.
"Sebelum dibuka, pastikan seperti posisi PKL dimana. Jangan sampai nanti di siring itu orang-orang tidak bisa jalan karena penuh dengan PKL," inginnya.
Menurutnya, jika nanti tempat-tempat wisata di Kota Seribu Sungai dibuka, ia ingin dinas terkait lebih menekankan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
"Itu tentunya harus diterapkan. Sehingga masyarakat merasa aman, nyaman berkunjung ketempat wisata," tuturnya.
Diketahui, HCSE merupakan proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk menjaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Selain itu, untuk sektor perhotelan pun Ibnu bersyukur saat ini sudah mulai terjadi peningkatan kunjungan.
Ia pun berharap masyarakat serta pelaku usaha siap memasuki new normal atau kenormalan baru.
rian akhmad/ may



0 Komentar