Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Legal PT ANZ

hallobanua.com, Tanah Bumbu - Pelaku pembacokan terhadap H Jurkani (60) legal PT ANZ, akhirnya berhasil diringkus Tim Gabungan Kepolisian. 

"Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap pelakunya oleh Tim Buser Polres Tanbu Dan Polda Kalsel gabungan," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas, AKP H. I Made Rasa, Sabtu (23/10/2021) malam. 

Made, mengatakan polisi mengamankan dua orang pelaku bernama Yurdiansyah alias iyur (36) ditangkap di Sungai Loban saat tertidur pulas di dalam mobil dalam keadaaan pengaruh alkohol sekitar pukul 06.00 Wita Sabtu (23/10/2021). 

Sedangkan satu pelaku lagi Nasrullah (44) warga Hulu Sungai Tengah, ditangkap di jalan Raya Angsana sekira pukul 23.00 wita, Jumat (22/10/2021). 

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku pelaku  Yurdiansyah adalah 1 buah parang, baju dan celana dalam," jelasnya. 

Sementara, untuk motif sendiri masih dalam pendalaman karena saksi penguat dan korban masih blm bisa diperiksa. 

"Motif masih kita dalami," tutupnya. 

Pelaku bakal diancam Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e dan atau Pasal 351 ayat 2 ke ayat 2e. Dengan Ancaman 9 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya,  Seorang pria bernama H Jurkani (60) diserang orang tak dikenal. 

Penganiayaan itu terjadi di desa Bunati kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, kalsel, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 17.45 wita. 

Korban diketahui bekerja sebagai legal PT ANZ yang merupakan purnawirawan polri, tinggal di mess PT ANZ Desa Sekapul Kecamatan Satui Tanah Bumbu (Tanbu). 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas, AKP H. I Made Rasa, membenarkan adanya laporan peristiwa penganiayaan itu. 

Dia mengatakan dari informasi yang dihimpun, sebelum terjadi penganiayaan, korban yang saat itu mengendarai mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih dihadang oleh pelaku. 

"Pelaku memecah kaca mobil kanan bagian belakang dengan menggunakan batu setelah itu melakukan pembacokan terhadap korban.Akibat bacokan itu korban mengalami luka pada bagian tangan sebelah kanan dan luka pada kaki kiri. Korban lalu di bawa ke klinik Safira untuk di lakukan pengobatan oleh saksi - saksi yang melihat sehabis kejadian," jelasnya. 

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek angsana Polres Tanah Bumbu guna proses selanjutnya. 

Dky/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya