hallobanua.com, Banjarmasin - Puluhan tahun kondisi titian di Antasan Bondan Kecamatan Mantuil Selatan, Banjarmasin Selatan rusak parah. Kini, akhirnya masyarakat setempat sudah bisa merasakan manfaatnya, setelah titian kayu tersebut diperbaiki total oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Setelah dibangunkan dengan titian baru, kini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.
Diketahui, jalan titian sepanjang 720 meter itu dulu dikenal dengan sebutan 'siang goyang ngebor kalau malam organ tunggal'.
Pasalnya saat dilalui susunan papan mengeluarkan suara yang cukup keras yang dirasa cukup mengganggu.
Bahkan, jalan titian yang rusak pun sering menimbulkan korban luka akibat terjatuh.
Hal itu pun membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin langsung bertindak untuk memperbaiki akses jalan dikawasan Antasan Bondan itu.
Kini, pembangunan sudah hampir rampung. Terlihat lantai di sepanjang jalan titian itu telah dicor dengan semen.
Kemudian di kedua sisi sepanjang jalan diberikan pagar yang dicat menggunakan warna kuning dan hitam.
Hal itu turut membuat warga sekitar bersyukur, salah satunya Bariah, Warga RT. 16.
Ia mengatakan, kondisi jalan titian saat ini sudah bagus karena perbaikan ini sudah dirasakannya baru beberapa hari belakangan.
"Alhamdulillah sekarang sudah diperbaiki. Sebelumnya sudah sekitar 10 tahun kami warga disini merasakan jalanan titian yang rusak," ucapnya, saat ditemui awak media rumahnya.
Setelah pembangunan jalan titian rampung, Ia berharap adanya perhatian lagi dari Pemerintah Kota, yakni menginginkan adanya Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Disini (Antasan Bondan) kalau malam gelap. Sehingga kami berharap diberikan penerangan. Saat ini lampu jalanan yang ada tidak seberapa, karena menyambungkan listrik ke warga," inginnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Permukiman, Agus Heri Jayadi menyebut anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp2,8 M, dengan tenggat waktu pengerjaan hingga 16 November 2021.
Selain menanggapi keluhan warga, pengerjaannya juga merupakan kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luasan di bawah 10 hektare.
"Pengerjaannya meliputi pembangunan, pemugaran, peremajaan permukiman kawasan kumuh," ungkapnya.
rian akhmad/ may



0 Komentar