hallobanua.com, Banjarmasin - Sebanyak 20 Lurah serta 2 Camat di Banjarmasin dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina pada Selasa, (05/10/21).
Camat yang dikukuhkan yakni Camat Banjarmasin Selatan kini dijabatboleh Firdaus dan dan Camat Banjarmasin Timur, M Noor.
Kepada awak media, Ibnu menyampaikan bahwa dengan dikukuhkannya para Lurah diharapkan bisa memimpin wilayahnya dengan baik.
"Ingat, jika bisa dipercepat kenapa mesti diperlambat, jika bisa hari ini kenapa mesti besok," ucapnya, Selasa, (05/10/21).
Pucuk pimpinan Kota Banjarmasin itu, turut berpesan, agar tugas para Lurah yang merupakan garda terdepan di suatu wilayah, bisa langsung behubungan dengan masyarakat.
Untuk itu, ia meminta terhadap para Lurah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Jangan sampai masyarakat mengeluhkan kurangnya pelayanan di Kelurahan," katanya
Sementara itu, Al Hafi, salah satu Lurah yang dikukuhkan mengaku siap akan menjalankan tugas sesuai perintah.
Lurah yang kini bertugas di Telawang itu mengatakan akan berusaha untuk secepatnya beradaptasi serta melanjutkan tugas dari Lurah sebelumnya dengan sebaik - baiknya.
"Saya diberi amanah ini, Insyaallah kita jalankan tugas dan kepercayaan," ungkapnya.
rian akhmad/ may




0 Komentar