BPOM RI Rekomendasikan Vaksin Anak 6 Sampai 11 Tahun, Dinkes Masih Tunggu Juknis

hallobanua.com, Banjarmasin - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  RI menyetujui pemberian vaksin untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal itu dilakukan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac. 

Lantas, bagaimana tanggapan  Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan hal itu? 

Menyikapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyambut baik kabar tersebut. 

"Semakin banyak sasaran vaksinasi semakin baik," ucap Machli saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Selasa, (02/11/21). 

Meski rekomendasi dari BPOM sudah keluar untuk saat ini, namun bukan berarti bisa diterapkan langsung. 

Machli bilang, pihaknya masih perlu menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

"Kapan mulai diterapkan, hingga takaran atau dosis yang diberikan. Bila sudah ada, tentu kami akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan," tegasnya. 

Terkait ketersediaan, pihaknya pun kembali meminta tambahan vaksin demi menunjang kebutuhan vaksinasi. 

"Soalnya, stok vaksin yang ada sekarang ini hanya cukup sampai 15 hari ke depan. Kemudian kita, juga berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk jumlah anak-anak yang bakal menjadi sasaran vaksinasi," pungkasnya. 

rian akhmad/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya