hallobanua.com, Banjarmasin - Pemilik bangunan persil atau kios dan loket angkutan yang ada di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) di kawasan Terminal KM 6, mulai membongkar sendiri bangunan miliknya.
Pembongkaran sendiri itu menunjukkan jika warga memiliki kesadaran, jika lahan yang mereka tempati harus ditertibkan berdasarkan keputusan MA.
Sebelumnya, Satpol PP Banjarmasin memberikan batas waktu pembongkaran hingga Kamis (4/11.21), setelah pihaknya melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan.
Namun, pihak Pemko Banjarmasin memberikan sedikit kelonggaran bagi pemilik persil, untuk memberikan kesempatan membongkar sendiri bangunannya, setelah ada permohonan dari warga.
Sementara itu, dari pantauan hallobanua.com di lapangan Sabtu siang (06/11/21), terlihat sedikit demi sedikit bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu itu mulai rata dengan tanah.
Basuni, salah satu pemilik kios, mengaku memilih membongkar sendiri bangunan yang berada di jalan Pramuka itu karena sisa bangunan dapat dijual kembali.
"Sudah sejak Jumat kemarin kita bongkar sendiri. Kalau tidak dibongkar Pol PP yang akan membongkar. Mending kita yang bongkar sendiri. Lumayan masih bisa dijual sisa-sisa bangunanya," ucapnya Sabtu, (06/11/21).
Dikatakannya, tenggat waktu yang diberikan Satpol PP sebenarnya telah berakhir pada Kamis (04/11/21) kemarin. Akan tetapi, Ia bersama pemilik bangunan lainnya, meminta toleransi waktu untuk membongkar sendiri bangunanya.
"Insyaallah hari ini atau besok Minggu paling lambat sudah selesai," terang pria 55 tahun itu.
Basuni mengaku, sudah berjualan di kios yang berada tepat di seberang Terminal Tipe B Kilometer 6 itu sejak 2003 lalu.
Dirinya pun menerima untuk pindah dari lokasi itu karena mengetahui jika gedung BTC akan segera difungsikan.
"Kita akan pindah sewa kios ke seberang (Terminal) jualan usaha makanan-makanan ringan dan lainnya. Sewanya antara Rp 200 sampai Rp 250 per buah," pungkas Basuni.
Sementara itu, Wakil Ketua Organda Terminal Tipe B Kilometer 6, H. Nanang, yang sudah membongkar bangunanya sejak beberapa hari lalu, mengaku pada hari Senin (08/11/21) mendatang sudah akan menempati kios yang berada di Terminal Km. 6.
"Besok sudah selesai. Hari Senin kita sudah pindah ke kios yang disediakan di kawasan terminal. Total jumlah bangunan yang ada sekitar 50 lebih. Terdiri dari loket dan dagangan," ujarnya.
Meski begitu, ia meminta instansi berwenang untuk merapikan kabel-kabel yang menggantung di depan pintu masuk terminal. Pasalnya, kondisi itu akan menyulitkan angkutan-angkutan besar untuk masuk ke kawasan terminal.
"Kami minta agar kabel-kabel itu bisa dirapikan. Karena kalau itu dibiarkan akan menyulitkan angkutan yang besar masuk. Kami juga sudah menyampaikannya ke pihak Terminal," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada pemilik kios atau bangunan bersangkutan pada Senin (01/11/21) tadi.
Pembongkaran dilakukan seiring akan difungsikannya kembali gedung Banjarmasin Trade centre yang berdiri di sekitaran kawasan terminal KM 6 Banjarmasin.
rian akh/may



0 Komentar