hallobanua.com, Tanah Bumbu - Dua warga negara asing (WNA) asal China diamankan Polres Tanah Bumbu (Tanbu), di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang, Senin (22/11/2021).
Kedua warga China itu berinisial LS dan LZ, diduga nekat ikut melakukan penambangan ilegal bersama tiga warga Indonesia lainnya.
Mereka berstatus sebagai manager operasional dan pengawas lapangan salah satu CV.
"Benar ada dua warga China yang diamankan. Namun belum pasti terlibat, kita masih melakukan penyelidikan," kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih lewat Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa, dikofirmasi Selasa (23/11/2021).
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 31 unit alat berat yang diduga beroperasi secara ilegal.
“Kita masih bekerja dengan memeriksa saksi-saksi, nanti kalau ada perkembangannya kita infokan"tegasnya.
Dky/ may



0 Komentar