Dispersip Kalsel Sosialisasikan UU 13 Tentang Karya Rekam dan Karya Cetak


hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 13, Tahun 2018, di Aula Dispersip, Jl. A Yani Km. 6,4 Banjarmasin, Selasa, (16/11/21). 

Kegiatan tersebut diikuti ratusan Guru, Dosen, Penerbit, Media Elektronik, Sastrawan serta Wartawan yang ada dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie MAP, mengatakan, kegiatan Sosialisasi UU yang berisikan tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam tersebut, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya UU nomor 13 tahun 2018 tersebut. 

"Ini merupakan satu langkah memberikan pemahaman kepada kita semua bagaimana menjaga, mewujudkan koleksi daerah dan melestarikannya sebagai hasil budaya putra daerah dalam menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi," ungkapnya disela kegiatan, Selasa, (16/11/21). 
Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie MAP

Tidak hanya itu, sosialisasi tersebut katanya juga agar menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan atau perbuatan manusia. 

"Untuk itu perlu adanya dokumentasi yang dikelola dalam karya cetak dan karya rekam. Sehingga dapat menjadi arsip sebagai informasi untuk generasi selanjutnya," sambungnya lagi. 

Selain itu, kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan keempat kalinya dari tahun 2019 hingga tahun 2021. 

Tahun ini kegiatan sosialisasi dihadiri Pustakawan Madya, Koordinator Pengelolaan Koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, Tatat Kurniawati. 

"Besar harapan kami agar peserta memahami dan bekerja sama untuk terlaksananya undang-undang RI nomor 13 tahun 2018 di Kalsel," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya