Dua Buruh Aniaya Pria Paruh Baya

hallobanua.com, Banjarmasin - Aksi penganiayaan dan pencurian menggunakan senjata tajam menimpa seorang lelaki paruh baya di Jl. Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, pada hari Senin (25/10/21), sekitar pukul 17.00 Wita. 

Diketahui korban bernama Wagurin, (53), warga Jl. Komp. Permata Semangat Dalam blok.C RT.009 RW. 000 Kelurahan Semangat Karya Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola)  menyewa rumah dikawasan Belitung Darat. 

Penganiyayaan dan dan pencurian dengan kekerasan dan sajam dilakukan 2 orang pelaku yang saat ini telah diamankan Polsek Banjarmasin Barat. 

Adalah seorang buruh bernama M. Benny alias Beben (39), warga Jl. Kelayan B Gg. Baja RT. 37 RW. 10 No. 83 Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Pelaku kedua yakni Saddam Husein (30) warga Jl. Kelayan A RT. 23 No. 18 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, menurut keterangan korban pada saat sedang berada di rumah tiba-tiba datang dua orang yang tidak korban kenal kemudian menanyakan keberadaan saudara Ujang (penyewa rumah sebelum korban). 

"Kemudian korban jawab bahwa saudara Ujang tersebut sudah pulang kampung ke Jawa Barat, namun pelaku tidak percaya kemudian mengancam korban dengan senjata tajam terhunus di badan korban," ungkapnya melalui siaran pers, Senin, (01/11/21). 

Setelah itu pelaku atas nama Saddam ujarnya, menutup pintu rumah dari dalam dan pelaku Beben menganiaya atau memukul korban dengan tangan kosong sebanyak 5 kali. 

"Dan setelah melakukan penganiayaan, korban ditinggalkan di TKP, dengan keadaan pintu terkunci dari luar serta Handphone milik korban di ambil oleh pelaku," katanya. 

"Korban berhasil keluar rumah dengan cara menjebol pintu belakang rumah tersebut," sambungnya lagi. 

Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek dibagian pelipis kanan, bengkak di bagian pipi kiri serta sekitar mata kiri. 

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum selanjutnya," tuturnya. 

Dengan kejadian itu, gerak cepat tim gabungan dari unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibackup unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Unit Resmob Polres Batola dan Polsek KPL pun langsung melakukan tindakan. 

Akhirnya, pada hari Sabtu (30/10/21) tadi sekitar pukul 23.30 Wita pelaku berhasil dibekuk di Jl. Kelayan B, Gg. Baja RT. 37 RW. 10 No. 83 Kel. Kelayan Timur Kec. Bjm Selatan. 

Dari para pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa hasil VER Luka, 1 Unit Handphone merk Honor warna hitam, 1 bilah sajam jenis belati lengkap dengan kumpang dari kulit warna coklat panjang sekitar 17 cm dan 1 Bilah sajam jenis mandau panjang sekitar 60 cm 

"Para Pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas kejadian itu, pelaku dijerat pasal 365 jo 351 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya