IRT Warga Veteran Ini Terciduk Buang Sabu Diselipkan Bungkus Coklat


hallobanua.com, Banjarmasin - Seorang wanita berinisial S (35) diamankan Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, karena terciduk membawa Narkotika Jenis Sabu, Sabtu (23/11/2021) sore. 

Ibu Rumah Tangga tamatan SD ini, merupakan warga Jalan Veteran Gg. H. Asmuni Kelurahan, Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur. 

Polisi turut mengamankan barang bukti Sabu dengan berat netto 4, 58 Gram, yang diselpikan di dalam bekas bungkus  coklat. 

"Pelaku ini ditangkap saat petugas patroli di Jalan Veteran. Dia terlihat mencurigakan, saat ingin dihampiri terlihat menjatuhkan sesuatu, ternyata dalam bungkus beng-beng ada Sabu," terang Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (23/11/2021). 

Kepada Polisi pelaku mengaku, baru saja mendapatkan Sabu, karena diminta untuk mengambil dan mengantarkan barang haram itu. 

"Perkembangan penyidikan lanjut akan dilaporkan," pungkasnya. 

Pelaku S berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polresta Banjarmasin, guna proses hukum lebih lanjut. 

Akibat ulahnya S bakal terancam pasal 112 Ayat (1)  UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 

Dky/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya