hallobanua.com, Banjarmasin - Penertiban kepada truk angkutan roda 6 dan lebih dilaksanakan Satlantas Polresta Banjarmasin, bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, di Pintu Masuk Kota Banjarmasin, Jl. A Yani KM, 6
Dari pantauan hallobanua.com, pada Rabu, (17/11/21) sore, terlihat puluhan truk dari dalam, maupun luar kota Banjarmasin diarahkan keluar kota agar tidak memasuki kawasan kota.
Mengingat jika sesuai aturan, maka kendaraan angkutan beroda 6 atau lebih tidak boleh masuk dan melintas di jalan kota mulai pukul 06.00 sampai 9.00 Wita pagi.
Sedangkan disore hari, mobil-mobil angkutan besar jenis truk tidak diperbolehkan masuk ke jalan kota mulai pukul 16.00 sampai dengan 18.00 Wita.
Terkait kegiatan tersebut, KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunaryanto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respon terhadap keluhan dan keresahan masyarakat terkait banyaknya truk yang bebas mondar mandir di dalam Kota Banjarmasin pada jam-jam sibuk.
"Sesuai dengan SK Walikota nomor 18 tahun 2009, armada truk angkutan barang tidak dianjurkan masuk kota sesuai ketentuan jam oprasionalnya," katanya saat diwawancara hallobanua.com, Rabu, (17/11/21)
Tidak hanya itu, kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut kata Ipda Sunaryanto juga untuk menekan angka kemacetan serta angka kecelakaan khususnya di Kota Seribu Sungai.
Selain itu, kegitan tersebut juga termasuk dalam kegiatan operasi Zebra Intan 2021.
Untuk para pengemudi truk yang melanggar pun, pihaknya hanya memberikan teguran serta edukasi terkait aturan larangan masuk angkutan roda 6 atau lebih itu.
"Jadi kita Satlantas Polresta Banjarmasin mengambil tindakan yakni peneguran, himbauan, dan pendataan serta memberikan edukasi aturan ini, karena sudah lama dijalankan," bebernya.
"Jika nanti ada pengendara yang sama melakukan pelanggaran, kita akan evaluasi dan kita tidak dengan prosedur tilang," sambungnya lagi.
Diketahui, sampai 2 hari pelaksanaan penertiban itu, setidaknya ratusan truk melakukan pelanggaran.
Ia pun menghimbau, dengan adanya penertiban ini, dapat menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh armada angkutan di Banjarmasin, agar menaati peraturan yang berlaku.
"2 hari ini hampir ratusan yang terpantau. Harapannya agar seluruh armada mematuhi aturan agar terciptanya keamanan dan kelancaran di Kota Banjarmasin," tutupnya.
rian akhmad/ may



0 Komentar