Pungut Iuran Saat HKN, Wali Kota Tegaskan SKPD Dilarang Pungut Iuran

hallobanua.com, Banjarmasin - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina secara tegas melarang jenis pungutan dalam bentuk apapun, termasuk iuran wajib dengan jumlah minimal oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Hal itu katanya tidak dibenarkan untuk dilakukan di lingkungan pemerintahannya. 

"Kalau dinas yang minta itu jelas tidak boleh," tegasnya saat ditemui awak media usai menjalani rapat Forkopimda Kota Banjarmasin di salah satu hotel, Senin (15/11/21) siang kemarin. 

Sebelumnya diketahui,  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, menarik iuran yang disetor untuk perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang diselenggarakan pada Jumat, 12 November 2021 tadi. 

Meski begitu, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu pun mengaku dirinya belum mendapat informasi lebih jelas terkait adanya surat iuran wajib yang ditandatangani Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi  tersebut. 

Lantas, langkah apa yang diambil Ibnu Sina mengenai adanya surat iuran wajib tersebut? 

Terkait hal itu, Ibnu langsung meminta wartawan untuk langsung klarifikasi dengan pejabat yang bersangkutan, yakni Kadinkes Machli Riyadi. 

Diberitakan sebelumnya, iuran wajib dari Dinkes tertuang dalam sebuah surat yang diteken langsung Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi. 

Dalam surat dirincikan nominal minimal iuran yang mesti dibayarkan. Di antaranya yakni, untuk rumah sakit swasta minimal Rp2 juta. Rumah sakit Sultan Suriansyah minimal Rp25 juta. Klinik dan laboratorium, minimal Rp1 juta, profesi kesehatan minimal Rp1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi minimal Rp1 juta, Bidang di Dinas Kesehatan minimal Rp1 juta, apotek minimal Rp500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp100 ribu. 

Adapun uang iuran tersebut dikumpulkan melalui rekening bank, atau melalui Sekretariat Panitia HKN ke-57, 2021 yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya