hallobanua.com, Banjarmasin - Tak kurang dari 24 jam, akhirnya terduga pelaku penganiyayaan Hasroniansyah alias Roni (50), warga Jl. Simpang Anem Gg. Husada Kelurahan Kuin selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, berhasil diamankan Polsek Banjarmasin Barat pada Jumat, malam, (19/11/21).
Diketahui, pelaku bernama Syahrun(33), warga Tanah Laut tinggal di Jl. Simpang Anem Gg. 5 Oktober RT.21 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskirm Ipda Hendra Agustian Ginting mengungkapkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita di kawasan Jl. Gubernur Subarjo Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
"Pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Gabungan unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibackup unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta Banjarmasin," ungkapnya.
Sebelumnya, tubuh tergeletak dengan bersimbah darah korban seorang wakar, sempat gegerkan warga Simpang Anem Banjarmasin, pada Jumat (19/11/21) pagi.
Syaiful, Ketua RT. 21, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada pagi hari.
"Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah," ujarnya.
Menurut keterangan saksi disekitar TKP, pada saat kejadian tersebut korban sedang minum alkohol bersama dengan temannya dan kemudian pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 wita korban ditemukan warga sekitar sudah tergeletak bersimbah darah.
"Dan setelah di cek korban masih bernafas dan langsung dibawa kerumah sakit oleh rekanan emergensi (BPK Simpang Anem) ke RS Suaka Insan," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya yakni 1 bilah senjata tajam (Sajam) jenis belati tanpa kumpang panjang sekitar 25 cm.
Pelaku pun dikenakan Pasal 351 KUHP, perkara TP penganiayaan dengan gunakan sajam.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar