Warga Semangat Dalam Batola Miliki 800 Gram Lebih Sabu

hallobanua.com, Banjarmasin -  Aliansyah (30) warga Jln. Gelatik IIIA Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan  Alalak Kabupaten Batola, diringkus Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa 23 Nopember tadi. 

Dari tangan lelaki pengangguran tamat SMA ini, Polisi berhasil menyita 10 paket besar berisi Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bersih  826 Gram bersama timbangan digital. 

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, pelaku diringkus di depan Rumah Sakit Ciputra Perumahan Citraland, Kabupaten Banjar. 

"Pada siang hari sekitar pukul 12.35 Wita, Awalnya saat ditangkap kita temukan barang bukti dalam saku celananya ada dua paket sabu," ucapnya. 

Kemudian, Polisi menggiring pelaku ke tempat tinggalnya di jalan Gelatik RT 38. Saat digeledah Polisi kembali menemukan 8 paket sabu. 

"Beratnya 826 gram, kita temukan dibawah meja dapur dibungkus plastik,"terang Kasat. 

Kini pelaku dan barang bukti berada di Mapolresta Banjarmasin guna proses leabih lanjut, karena tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan Tanaman. 

Beratnya Lebih Dari 5 ( Lima ) Gram Aliansyah bakal.diancam sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 

Dky/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya