Administrasi dari Pemprov Beres Pelantikan Sekdako Banjarmasin Segera Dilaksanakan

hallobanua.com, Banjarmasin - Penyelesaian administrasi terkait  pelantikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin yang sempat tertunda, akhirnya telah selesai. 

Pelantikan Sekda terpilih yakni Ikhsan Budiman, seyigyanya  dilakukan pada Selasa (30/11/21) malam tadi.

Namun, prosesi pelantikan mendadak batal atau ditunda pelaksanaannya, karena ada hal terkait administrasi yang belum selesai khususnya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Terkait hal itu, Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN di BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan menerangkan, administrasi yang sempat memgganjal prosesi pelantikan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman yakni berupa surat rekomendasi dari Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Tentunya, Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota wajib meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pelantikan sebelum 6 bulan dilantik menjadi Wali Kota. 

Izin melantik dari Mendagri pun sudah terbit sejak beberapa waktu lalu, kemudian turun berjenjang melalui Pemprov Kalsel. 

Ternyata, tertundanya pelantikan Ikhsan Budiman menjadi Sekdako Banjarmasin kemarin tidak lain dikarenakan belum turunnya surat dari Pemprov Kalsel. 

"Walaupun sudah menerima tembusan surat dari Mendagri, tapi secara etika kita tidak boleh menabrak karena harus berjenjang. Dan perpanjangan tangan pemerintah pusat adalah Pemprov, dan kemarin belum bisa dilakukan pelantikan karena kita menunggu surat dari Pemprov. Informasinya kemarin sedikit tertunda karena Bapak Gubernur sedang berobat sehingga kemarin itu belum turun suratnya," ungkap Fauzan, Kamis (3/12/21) kemarin. 

Meski tertunda, Fauzan pun memastikan bahwa administrasi terkait rencana pelantikan Ikhsan Budiman menjadi Sekdako Banjarmasin sudah beres. 

Pihaknya pun sudah menerima surat dari Pemprov Kalsel yang ditandatangani Gubernur, terkait pelantikan Sekdako Banjarmasin tersebut. 

"Suratnya sudah kita terima. Kita sudah diberitahu oleh BKD Pemprov Kalsel bahwa surat dari Gubernur sudah ada. Jadi untuk administrasi sudah lengkap semua, tinggal dilakukan pelantikan oleh Wali Kota Banjarmasin," terangnya.

Ditanya mengenai kapan pelantikan ini dilakukan? Fauzan mengatakan akan menyesuaikan dengan jadwal Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

"Pelantikan menunggu bapak Wali Kota datang. Karena kemungkinan hingga 8 Desember 2021 sedang berada di luar daerah," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, tertundanya pelantikan Ikhsan Budiman menjadi Sekdako Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun menunjuk Asisten II, Ir Doyo Pudjadi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Banjarmasin terhitung sejak Rabu (1/12/21). 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya