hallobanua.com, Banjarmasin - Warga pemilik 3 lahan dan bangunan yang terdampak pembangunan Jembatan HKSN, secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Upaya gugatan itu dilakukan terkait keberatannya akan tindakan pemko melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin, yang telah menempuh upaya konsinyasi.
Bahkan, warga pemilik persil sempat meminta dengan pihak PUPR untuk bertemu tim appraisal, namun sampai saat ini tidak bisa dipertemukan.
Lantas, apa tanggapan pihak PUPR Kota Banjarmasin terkait hal itu? Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Rini Subantari, mengaku tidak bisa menghadirkan tim appraisal selain di forum resmi.
"Tim appraisal tidak bisa berhadir. Karena alasan kode etik. Di luar dari pengadilan, tidak bisa bertemu," ungkapnya, Jumat, (24/12/21) kemarin.
Rini pun juga membantah bahwa pihaknya tidak mengupayakan agar tim appraisal mau bertemu dengan warga.
"Bukan kami tidak mau, kami berusaha berkali-kali. Tapi kalau memang tidak bisa, ya kami tidak bisa memaksa," ujarnya.
Selain itu, ketika disinggung perihal pemberian SP 1 kepada warga pemilik lahan? Rini menjelaskan bahwa hal itu akan terus berjalan sesuai prosedur.
"Lebih jelasnya, bisa langsung tanyakan ke Satpol PP," pintanya.
Terpisah saat dihubungi awak media, Sekretaris di Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Dani Matera pun menjelaskan, jika pihaknya hanya menjalankan sesuai dengan prosedur.
"Sebelum melakukan konsinyasi, warga sudah diberikan waktu oleh PUPR untuk melayangkan gugatan. Tapi, warga tidak melayangkan gugatannya," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat, (25/12/21).
"Kalau sudah dilakukan konsinyasi, kami melakukan sesuai dengan SOP-nya. Sekarang SP1. Berdasarkan konsinyasi pengadilan, kami akan melakukan penertiban," lanjut Dani.
Menyesuaikan SOP, jika warga mendapatkan sampai SP3, maka pembongkarsn pun bakal dilakukan Satpol PP Banjarmasin.
"Mau tidak mau dengan berat hati kami kosongkan. Harapan kami, warga bisa memahami kondisi dan aturan hukum hingga mekanisme pembebasan lahan karena konsinyasi sudah sering terjadi," tutupnya.
Penulis : rian akhmad/ may



0 Komentar