hallobanua.com, Banjarmasin - Tim Gabungan berhasil meringkus terduga tersangka pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Pelaku adalah Fahruji alias Imau Alari (38) warga Jalan Alalak Selatan, RT 5 Banjarmasin Utara.
"Benar pelaku sudah kita amankan," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Christugus Lirens. Kamis (9/12/2021).
Sebelumnya, pria yang bekerja sebagai buruh ini, pada Rabu (08/12/2021) lalu. melakukan pengancaman terhadap korban. Tepatnya di Kantor UD. Sulaiman / kantor korban.
"Saat korban bekerja, tiba-tiba pelaku datang mengancam dengan mengeluarkan kata-kata "bangsat keluar kamu akan saya timpas (bacok)," terang Kasat.
Dimana sebelumnya, Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 wita pelaku mendatangi korban dan meminta uang dengan korban namun tidak diberi sehingga korban menduga pelaku marah.
Kemudian pada Rabu tanggal 8 Desember 2021 sekira 18.00 wita, Tim gabungan yang dipimpin Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin IPDA Alamsyah Sugiarto.SH.
Berhasil mengamankan pelaku, berbekal dari penyelidikan dan diperoleh informasi keberadaan pelaku bahwa sedang berada di jalan Alalak Selatan RT. 5, Banjarmasin utara.
"Pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti sajam jenis belati, selanjutnya dibawa ke Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Dky/ may



0 Komentar