DPRD Banjarmasin Maksimalkan  E-Pokir

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali

hallobanua.com, Banjarmasin- Untuk memaksimalkan pengawasan penyerapan aspirasi masyarakat di lapangan, DPRD Kota Banjarmasin menggunakan  sistem e-Pokir (elektronik Pokok Pikiran). 

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyusun pokok-pokok pikiran dewan dari aspirasi masyarakat dimuat dalam aplikasi e-Pokir ini sejak tahun lalu. 

"Pokok pikiran dewan ini dirangkum dari dari 45 anggota dewan, dimana masing- masing pikir mewakili usulan daerah pilihannya, "ujar Matnor Ali. 

Sayangnya, meski sudah ada Pokir ada  dua pokok pikiran anggota dewan  tidak terakomodir. Karena itupula, aspirasi yang menjadi bahan perjuangan anggota dewan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, baik pembangunan infrastruktur atau lainnya harus tertunda, karena tidak masuk dalam agenda rencana kerja daerah. 

"Untuk tahun akan datang tidak terjadi lagi, hari ini kita undang pihak pemerintah kota melalui Badan Litbangda untuk sosialisasi cara pelaksanaan input data ke sistem e-Pokir tersebut," paparnya. 

Matnor Ali menjelaskan, agar semua jelas dan mengerti, seluruh anggota dewan diharapkan hadir, demikian juga dari staf fraksi. 

"Agar semua mengerti betul dan tidak ada yang keteter, kita sama-sama belajar lagi," papar politisi Golkar tersebut.
Ia menuturkan, rencana selanjutnya, akan mengikut pada agenda, Pemko Banjarmasin pada 13--17 Desember ini akan mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk tahun 2022 di tingkat kelurahan. 

"Nantikan ini akan berjenjang, jangan sampai apa yang mau kita perjuangkan dari aspirasi masyarakat tidak maksimal terakomodir," papar Matnor Ali. 

Dya/ may
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya